Sekolah Jangan Memaksakan UNBK Jika Belum Siap
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) telah terbukti lebih bagus hasilnya dibandingkan dengan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).
Namun ada situasi serta kondisi yang harus dipenuhi sekolah yang ingin menyelenggarakan ujian dengan sistem UNBK. Untuk itu sekolah tidak perlu memaksakan UNBK jika memang situasi dan kondisi sekolah belum siap.
Namun ada situasi serta kondisi yang harus dipenuhi sekolah yang ingin menyelenggarakan ujian dengan sistem UNBK. Untuk itu sekolah tidak perlu memaksakan UNBK jika memang situasi dan kondisi sekolah belum siap.
SEKOLAH JANGAN MEMAKSAKAN UNBK |
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), Abdul Kahar ketika mendampingi Tim Kunjungan Kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat RI pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Senin (13/11).
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih, menyampaikan banyak sekolah di Banten mengalami hambatan dalam menyelenggarakan UNBK, antara lain kurangnya SDM, gedung, listrik, jaringan internet yang belum merata serta minimnya peralatan. Untuk itu pihaknya mengharapkan pertolongan dari Pemerintah Pusat.
Engkos merinci, ada 980 dari 1.335 SD dan 81 dari 632 Sekolah Menengah kejuruan yang belum melaksanakan UNBK, sedangkan di Sekolah Menengan Atas hanya 8 yang masih menerapkan UNKP.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X yang memimpin rombongan, Ferdiansyah mengatakan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga sanggup digunakan untuk melaksanakan UNBK. Selama ini, berdasarkan Ferdiansyah, UNBK pendidikan non-formal dilaksanakan di Sekolah Menengah kejuruan yang balasannya sanggup membebani aktivitas di Sekolah Menengah kejuruan maupun di PKBM.
Pada kesempatan itu Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, menyampaikan rata-rata usang berguru di Banten yaitu 8,37%, angka partisipasi murni (APM) tingkat pendidikan menengah 57% dan indeks pembangunan insan (IPM) 70,96. Untuk itu, Pemerintah provinsi Banten akan berusaha mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan biar sejajar dengan provinsi lain.
Kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ke provinsi Banten yaitu dalam rangka reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018. Terkait pendidikan, tim melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta peninjauan ke sekolah-sekolah serta PKBM di kabupaten Tangerang. (sumber: https://www.kemdikbud.go.id/)
0 Response to "Sekolah Jangan Memaksakan UNBK Jika Belum Siap "
Post a Comment